Jumat, 16 Maret 2018

KAMPUNG PROKLIM KEBONSARI SURABAYA




KIM Kebonsari ,_ KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN Membuat program Kampung Iklim ( PROKLIM ),
Kelurahan Kebonsari termasuk diantara kampung yang diajukan untuk mengikuti program ini yang sebelumnya telah mewakili kota Surabaya dalam verifikasi kelurahan Berseri Tingkat Jawa Timur dan meraih nilai yang baik sampai Tingkat mandiri.

Tim Verifikasi telah datang ke Kelurahan Kebonsari pada tanggal 16/03/2018 pukul 08.00 Wib,langsung diterima oleh  Lurah Kebonsari Bapak Indra fajar Swasana beserta Ibu yang juga sebagai ketua Tim Penggerak PKK kelurahan,juga ada ketua LPMK ( Bapak H.Sunar Hariadi ) Sie Lingkungan ( Bapak Abdul Rochman) Bapak Jianto dari RW III yang juga pengurus LPMK, Siti Qomariah sebagai Faskel juga sebagai ketua Kelompok Tani RW ,Bhimaspol,Kasatgas Linmas dan Kader Lingkungan beserta Tokoh masyarakat lainnya.

Pertanyaan_pertanyaan dari Tim Verifikator yang dilakukan di balai kelurahan dijawab dan dijelaskan secara Rinci oleh pemilik wilayah,setelah tanya jawab selesai dilanjutkan ke lokasi untuk kroscek beberapa unggulan_unggulan yang ada di kelurahan Kebonsari.

Diantara wilayah yang dikunjungi :

pertama
RW. 1 ; RT. 7,4,2
RW. 2 ; RT. 4
RW. 3 ;  RT 03 dan 05 .
Disambut oleh RW,RT,kader  Lingkungan di wilayahnya masing_masing.

Tentang PROKLIM

Program Kampung Iklim (ProKlim) adalah program berlingkup nasional yang dkembangkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dan seluruh pihak dalam melaksanakan aksi lokal untuk meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim dan pengurangan emisi GRK. 

Melalui pelaksanaan ProKlim, Pemerintah memberikan penghargaan terhadap masyarakat di lokasi tertentu yang telah melaksanakan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan. Pelaksanaan Proklim mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 19/2012 tentang Program Kampung Iklim.

ProKlim dapat dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah minimal setingkat Dusun/Dukuh/RW dan maksimal setingkat Desa/Kelurahan atau yang dipersamakan dengan itu.

Upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di lokasi ProKlim dapat berupa:

pengendalian kekeringan, banjir, dan longsor;peningkatan ketahanan pangan;pengendalian penyakit terkait iklim;penanganan atau antisipasi kenaikan muka laut, rob, intrusi air laut, abrasi, ablasi atau erosi akibat angin, gelombang tinggi.pengelolaan sampah,limbah padat dan cair;pengolahan dan pemanfaatan air limbah;penggunaan energi baru terbarukan, konservasi dan penghematan energi;budidaya pertanian;peningkatan tutupan vegetasi; danpencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

KLH menerima pencalonan lokasi yang diusulkan untuk mendapatkan penghargaan ProKlim dari berbagai pihak yang mengetahui telah dilaksanakannya aksi lokal adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di suatu lokasi secara berkelanjutan.

DOMUMENTASI 


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar